SUARA INDONESIA PACITAN

Warga Cilacap Bangga Ber-Plat R, Disiplin Bayar Pajak

Satria Galih Saputra - 22 September 2022 | 08:09 - Dibaca 1.52k kali
Pemerintahan Warga Cilacap Bangga Ber-Plat R, Disiplin Bayar Pajak
Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Hotel Dafam, Cilacap

CILACAP - Korlantas Polri berkomitmen akan memberlakukan UU No 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor yang mati pajak karena tidak membayar pajak selama 2 tahun. 

Lebih lanjut, kendaraan yang mati pajak selama 2 tahun setelah STNK mati, nantinya tidak dapat lagi untuk diperpanjang dan akan dianggap bodong selawase serta dapat disita. 

Untuk mengantisipasi hal itu, UPTD Samsat Cilacap memberikan kebijakan kepada wajib pajak seperti SWDKLJJ, pembebasan sanksi denda dan tunggakan pokok pajak tahun kelima yang berlaku hingga 22 November 2022. 

Selain itu, pembebasan biaya Bea Balik Nama atau BNN, berlaku hingga 22 Desember 2022 mendatang yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 23 tahun 2022. 

"Undang-undang Nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 akan segera diterapkan. Oleh karena itu, supaya masyarakat tidak mengalami pembodongan, segera diurus pajaknya," kata Kepala UPPD Samsat Cilacap, Alimin Suprayitno usai kegiatan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Hotel Dafam, Cilacap, Rabu (21/9/2022).

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, namun masih berplat nomor non Cilacap agar segera balik nama. 

"Kalau sudah atas nama sendiri, ada apa-apa gampang komunikasinya, ada pemberitahuan pasti ke kita. Kalau belum atas nama sendiri, kita nggak tau. Kalau tiba-tiba bodong rugi, kasihan. Untuk itu, manfaatkan Pergub Nomor 23 tahun 2022 yang berpihak kepada masyarakat, gratis biaya BBN," ujar Alimin. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri berharap masyarakat Cilacap disiplin dalam membayar pajak, khususnya kendaraan bermotor dan mengganti plat non Cilacap menjadi plat R. 

"Intinya bangga berplat R dan jangan sampai nanti kendaraannya bodong. Segala kemudahan serta inovasi yang telah diberikan oleh Samsat Cilacap saya minta untuk dimanfaatkan dengan baik, termasuk pemutihan 5 tahun," katanya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Imam Hairon

Tags:
#1
Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Terpopuler

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All

Feature

View All