SUARA INDONESIA PACITAN

Polisi di Blitar Berhasil Amankan Ratusan Ribu Pil Dextro, Ternyata Pengedarnya Masih Remaja

Arik Susanto - 07 September 2022 | 18:09 - Dibaca 1.04k kali
Kriminal Polisi di Blitar Berhasil Amankan Ratusan Ribu Pil Dextro, Ternyata Pengedarnya Masih Remaja
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom saat menggelar press release


BLITAR - Kerja bagus yang dilakukan oleh jajaran Polres Blitar Jawa Timur dalam Operasi Tumpas Narkoba tahun 2022. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan ribu pil dextro. 

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebanyak 131.020 butir obat keras berbahaya jenis Dextro. Selain itu, polisi juga mengamankan 53.181 butir pil dobel L, dan 1,12 gram sabu. 

"Dari ungkap kasus tersebut, polisi juga berhasil menciduk 12 tersangka dengan rincian 10 tersangka peredaran obat keras berbahaya dan 2 tersangka pengedar sabu," kata Panji Rabu (07-09-22). 

Menurut Panji, dari jumlah tersangka yang diamankan polisi rata-rata para pelaku masih remaja dan berprofesi sebagai sopir. Lalu, hasil pemeriksaan ratusan ribu butir obat keras berbahaya dan narkotika jenis sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Blitar. 

"Jadi untuk mengelabuhi petugas, mereka ini membungkus barang haram tersebut dengan bekas bungkus rokok atau bekas kopi sachet," imbuhnya. 

Ia menambahkan, Para tersangka dijerat dengan pasal 196 dan pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kesehatan dan diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak satu milyar rupiah.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya